"HIDUP TAK AKAN PERNA MENDAPATKAN KEDUDUKANNYA MENJADI SEBUAH KEBENARAN YANG UNTUH SECARA OBYEKTIF, HIDUP AKAN TERUS BERLANJUT DAN TERUS BERKEMBANG BERDASARKAN ZAMANNYA TAK ADA YANG ABADI DAN TAK ADA YANG TETAP".

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM
Gambar ini diambil pada tanggal 9 Desember 2011, Front Perjuangan Rakyat (FPR-SULTENG).

Jumat, 11 Juni 2010

YTM Siap Perjuangkan Hak-hak Rakyat

Sumber : Luwuk Post

Senin,24 Mei 2010

LUWUK-Koordinator Komunikasi dan Jaringan YTM Sulteng Rizal Arwie menilai, investasi perkebunan dan pertambangan yang ada di Kabupaten Banggai, secara umum justru telah mengabaikan hak-hak masyarakat. Pola investasi di Kabupaten Banggai secara umum terkesan diskriminatif terhadap masyarakat dan wilayah investasi yang akan dikelola. Bahkan kata Rizal, investasi perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Banggai justru telah mengabaikan hak-hak atas komunitas. “Contohnya sudah banyak,”kata Rizal Minggu (23/5) kemarin.

Dengan beragam tindakan represif yang mengarah kepada kekerasan, maka perlu adanyan penguatan berupa organisasi rakyat yang sangat penting untuk dilakukan. Selain itu kata dia, dengan pengorganisasian terhadap masyarakat, secara tidak langsung telah membuka ruang pengetahuan baru terhadap komunitas tentang hak kelola dan regulasi. “Ini adalah bentuk pembelaan terhadap komunitas dari konflik sumber daya alam di Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Kabupaten Banggai merupakan wilayah yang kini diminati oleh investor, baik itu sector perkebunan, berupa pembukaan perkebunan kelapa sawit yang memicu pro kontra, pertambangan hingga eksploitasi gas alam PT.Donggi Senoro LNG (Liquid Natural Gas) di Kecamatan Toili. Ditingkatan politik terang Rizal, keberadaan organisasi rakyat yang berbasis pada komunitas akan menciptakan kesadaran politik rakyat sebagai elemen terpenting dalam demokrasi procedural dan electoral.

Sehingga penguatan kesadaran bisa menjadi pintu bagi terciptanya pemahaman baru yang dapat diarahkan pada tindakan bersama seluruh komunitas, dengan jaminan hak-hak komunitas ditengah konflik sumber daya alam.”Ini dapat dijadikan rakyat untuk membaca, berdiskusi bahkan belajar secara bersama-sama berjuang mempertahankan wilayah kelolanya. Prinsip dasarnya adalah advokasi, pengorganisasian dan pendidikan,”pungkasnya. (ynt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang menulis komentar yg tidak senono dengan etika merusak moral dan berbau SARA.