"HIDUP TAK AKAN PERNA MENDAPATKAN KEDUDUKANNYA MENJADI SEBUAH KEBENARAN YANG UNTUH SECARA OBYEKTIF, HIDUP AKAN TERUS BERLANJUT DAN TERUS BERKEMBANG BERDASARKAN ZAMANNYA TAK ADA YANG ABADI DAN TAK ADA YANG TETAP".

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM
Gambar ini diambil pada tanggal 9 Desember 2011, Front Perjuangan Rakyat (FPR-SULTENG).

Sabtu, 31 Juli 2010

FILSAFAT GERAKAN REVOLUSIONER

Manusia harus mempunyai pedoman, agar hidupnya terarah. Agar tidak goyah menghadapi rintangan-rintangan yang dihadapi dalam proses perjalanan hidup. Oleh karena itu setiap aktifitas hidup pun perlu dibimbing oleh pedoman atau teori yang ada.
Dunia pergerakan sebagai sebuah profesi revolusioner yang telah atau sedang dan yang akan kita geluti untuk membebaskan rakyat dari penindasan dan penghisapan kaum penindas pun memerlukan panduan berupa logika berpikir, tentunya logika berpikir yang sudah teruji keampuhannya dalam merontokan sistem penindasan. Adagium Rusia berkata: " Tidak ada gerakan revolusioner tanpa teori revolusioner “, adalah benar tentunya.
Persoalan logika berpikir adalah masalah hubungan antara pikiran dan keadaan,  atau antara ide (pikiran) dengan materi. Antara mana yang lebih dahulu (primer) dan sekunder antara ide dan materi? Dengan logika berpikir maka kita akan bisa memilah persoalan, membuat prioritas-prrioritas tentang hal-hal yang mendesak yang harus dilakukan seorang aktivis gerakan untuk perubahan.
Jawaban atas pertanyaan ini membagi dua aliran filsafat yaitu: Idealisme dan Materialisme.
              
Idealisme memandang bahwa ide lebih dahulu (primer), kemudian disusul oleh materi (sekunder).
Materialisme memandang sebaliknya. Materi dahulu (primer), baru melahirkan ide (sekunder)

IDEALISME

Filsafat idealisme terbagi menjadi dua sebagai  berikut :
Idealisme Obyektif yaitu idealisme yang memandang bahwa terdapat ide yang berada dI luar eksistensi manusia dan alam semesta. Semua yang material adalah hasil karya ide yang berada di luar manusia. Segala fenomena alam maupun fenomena sosial adalah hasil rekayasa ide obyektif tersebut. Hegel menyebut ide di luar manusia itu sebagai “ide Absolut” yang tidak terbatas pada/oleh ruang/tempat atau waktu. Jadi bersifat kekal immanen.  Dalam kehidupan sehari-hari pemikiran Idealisme Obyektif mengambil bentuk penumpuan segala sesuatu kepada apa yang disebut dengan tuhan, dewa, dan kekuatan- kekuatan ghaib lainnya. Logika Mistik adalah salah satu bentuk filsafat Idealisme Obyektif.
Idealisme Subyektif yaitu idealisme yang memandang bahwa dunia materi adalah sensasi-sensasi manusia, sedangkan pikiran dan perasaan adalah satu-satunya zat (substansi) yang riil. Orang yang selalu menumpukan harapan-harapan kepada ide manusia adalah contoh orang yang idealis subyektif.
Idealisme Obyektif menyangkal adanya dunia materil yang obyektif dan mengakui dunia yang riil hanya dalam sensasi  manusia.
              

MATERIALISME

Filsafat materialisme memandang bahwa materi lebih dahulu ada (primer) sedangkan ide atau pikiran adalah sekunder. Dengan kata lain materialisme mengakui bahwa materi menentukan ide, bukan  ide menentukan materi.
Contoh : Karena meja atau kursi secara obyektif ada maka orang berpikir tentang meja dan kursi. Bisakah seseorang memikirkan meja atau kursi sebelum benda yang terbentuk meja dan kursi belum atau tidak ada.

Filsafat Materialisme terbagi menjadi 4 (empat) :
a. Materialisme Primitif
Faham materialisme yang berkembang pada zaman Yunani Kuno kira-kira 600 tahun sebelum masehi. Secara ilmiah masih sederhana tetapi merupakan cikal bakal dari paham materialisme. Materialisme primitif  inilah berperan  dalam perkembangan paham Materialisme selanjutnya.

b. Materialisme Mekanik
Materialisme mekanik memandang bahwa setiap gejala bagaikan mesin segala macam gerak dipandang hanya sebagai gerak mekanik yaitu pergeseran tempat dan perubahan jumlah saja tanpa perubahan secara kualitatif. Seperti gerak pada putaran rantai sepeda.

c. Materialisme  Metafisik
Materialisme metafisik  memandang bahwa  :
gejala alam sebagai suatu yang kebetulan saja.
tidak ada saling hubungan  antara  materi  (materi terpisah- pisah).
gejala alam adalah  diam,  tidak bergerak, berhenti, statis, mati dan tidak berubah-ubah.
Proses  perkembangan  materi sebagai proses sederhana, tidak ada perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif.

d. Materialisme Dialektika (Dialectica Materialism--DIAMAT)
Matrialisme Dialektika adalah materialisme yang memandang segala sesuatu selalu berkembang sesuai dengan hukum-hukum  dialektika. Hukum Dialektika: Hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang berlaku secara obyektif di dalam dunia semesta.

 


POKOK-POKOK PANDANGAN MATERIALISME DIALEKTIKA

A. DUNIA ADALAH MATERIL

Segala macam gejala yang ada di dunia mempunyai satu dasar yaitu materi. Dunia semesta ini pada dasarnya  adalah materil  dan dunia materil adalah satu-satunya  dunia yang nyata (riil)

DEFINISI MATERI
Secara filsafat
Segala sesuatu yang ada di luar dan tidak tergantung pada kesadaran manusia; Tidak dicipta dan dikendalikan oleh sesuatu ide apapun dan dapat menimbulkan sensasi serta melahirkan refleksi di dalam fikiran manusia.

Secara ilmu alam (fisika)
Fisika hanya memandang materi yang  ada di alam ini dari struktur (susunan)  dan organisasinya. Misalnya: Kapur terdiri dari unsur kimia zat perekat, zat pewarna dan kalsium. Masing-masing unsur kimia mempunyai komposisi zat perekat 14 %, pewarna 6% dan kalsium 80%. Pengertian materi secara fisika hanya sebatas hal-hak tersebut.
Pengertian materi secara filsafat berdasarkan saling hubungan antara keadaan dengan fikiran, antara obyek dengan  subyek. Sedangkan  pengertian materi   secara fisika  berdasarkan  tingkat perkembangan  pengetahuan  manusia terhadap alam. Kembali kita bicara tentang kapur tulis tadi. Ilmu Pengetahuan manusia hingga saat masih belum menemukan adanya zat atau unsur kimia baru dalam komposisi tertentu di dalam susunan kapur tulis. Oleh karena itu, maka kapur tulis dalam Fisika disimpulkan berdasarkan tingkat pengetahuan manusia itu tadi, kapur tulis yaitu terdiri dari 14% zat perekat, 6% zat pewarna dan 80% kalsium.
Jadi pengertian materi secara filsafat lebih luas dan  bersifat  umum, tidak sebatas benda-benda atau  proses alam saja, tetapi juga  termasuk  fenomena-fenomena sosial. sedangkan pengertian  materi secara fisika hanya sebatas tentang benda-benda atau fenomena alam saja.
Pengertian materi secara filsafat bersifat mutlak dan abadi karena bagaimanapun  majunya pengetahuan manusia tidak  akan  mengubah kebenaran bahwa materi itu  eksis  secara obyektif dan tidak tergantung pada kesadaran manusia, sedangkan pengertian materi  secara fisika bersifat relatif dan  sementara karena  bergantung pada perkembangan pengetahuan manusia.      
                 
DEFINISI  IDE
Materialisme berpendapat bahwa ide (pikiran) lahir  dan ditentukan oleh materi, keberadaan ide adalah sekunder.
Dua  hal tentang  ide :
Ide dilahirkan semacam  materi tertentu   yang  akrab disebut otak atau organisme sistem saraf  yang telah mencapai  tingkat perkembangan yang  paling tinggi, karena tanpa otak maka tidak akan  ada ide  atau fikiran.
Otak atau sistem urat saraf adalah hasil tertinggi dari proses perkembangan alam materil.
Ide adalah  pencerminan (refleksi/manifestasi) dari kenyataan obyektif. Ide adalah dunia materil yang  dicerminkan otak manusia dan  diterjemahkan  dalam bentuk-bentuk piikiran. Pencerminan hanya bisa terjadi dengan adanya kontak langsung antara kesadaran manusia dengan luar (materil) dengan adanya praktek sosial manusia. Oleh karena itu ide juga merupakan proses perkembangan praktek sosial manusia. 

PERAN DAN AKTIF IDE
Walaupun Materialisme Dialektika berpendirian bahwa materi adalah primer dan ide  adalah sekunder namun tidak mengabaikan peranan aktiif ide terhadap (perkembangan) materi dalam arti :   
Ide adalah pencerminan diri kenyataan obyektif. Pencerminan disini bukanlah pencerminan yang sederhana dan langsung tetapi merupakan pencerminan yang aktif melalui pemikiran yang rumit (canggi) sehingga dapat mencerminkan kenyataan obyektif apa adanya secara keseluruhan. Karena adanya peranan aktif ide, maka manusia dapat mengembangkan cara atau alat (perkakas) untuk memperbesar kemampuan dalam mengenal atau mencerminkan maupun mengubah keadaan.
Dalam mengenal dan mengubah keadaan materil manusia melakukannya dengan sadar untuk memenuhi kebutuhan praktek sosialnya. Ide revolusioner inilah yang mencermminkan hukum-hukum perkembangan kenyataan obyektif, memainkan peranan pendorong perkembangan keadaan.
Jadi, ide tergantung pada materi. Ide bisa menjangkau ke depan melampaui materi tetapi tidak bisa telepas dari materi. Materi  menentukan ide, tetapi ide mempengaruhi perkembangan materi. Disinilah letak peranan aktif ide dalam praktek.
Praktek adalah aktifitas manusia mengenal dan mengubah keadaan materi. Praktek mempunyai kedudukan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kehhidupan manusia. Dengan praktek manusia melahirkan ilmu pengetahuan, menguji dan mengembangkannya. Perkembangan dan kemajuan teori ditentukan oleh sejauh mana kemajuan  praktek. Disinilah letak dialektika antara teori dan praktek.
              

B. DUNIA MATERIL ADALAH SATU KESATUAN ORGANIK

Terdapat saling hubungan secara organik, saling bergantungan, saling mempengaruhi, saling menentukan satu sama lain pada dunia materil.
Contoh: Siapa yang berani mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara tumbangnya Soeharto dengan naiknya harga-harga barang atau dengan semaraknya gerakan mahasiswa di berbagai kota?  Krisis ekonomi global yang juga melanda Indonesia ditandai dengan melonjaknya harga sembako telah mendorong mahasiswa untuk turun ke jalan-jalan untuk memprotes penguasa yang korup dan nepotis. Bukankah bertambah parahnya ekonomi Indonesia disebabkan karena tidak beresnya sistem politik yang dilanggengkan Soeharto. Oleh karena itu, Soeharto harus digulingkan lebih dulu dan sistem politik harus dibenahi. Dengan harapan bahwa kalau sistem politik sudah benar maka tidak ada lagi kesempatan bagi penguasa untuk melakukan korupsi yang menyengsarakan rakyat.
              
Saling hubungan gejala-gejala adalah obyektif
Saling hubungan gejala-gejala adalah suatu hukum yang obyektif berlaku di dunia semesta ini. Saling hubungan bukan merupkan terkaan atau  buatan manusia. Saling hubungan memang ada secara obyektif. Oleh karena itu saling hubungan gejala-gejala bukan perwujudan dari ide-ide atau pikiran manusia  dan sebagainya. Saling hubungan  gejala-gejala tidak tergantung pada kesadaran manusia.

Segala sesuatu ditentukan oleh keadaan, tempat dan waktu
Dengan mengakui bahwa saling hubungan gejala-gejala sebagai sebuah kenyataan obyektif maka kita juga harus mengakui  bahwa segala sesuatu gejala juga tergantung pada keadaan, tempat dan waktu.
Contoh: Kita tidak akan  melakukan gerakan politik klandestin/bawah tanah sebelum Soeharto rontok jika kondisi Indonesia saat itu sudah demokratis. Karena kondisi Indonesia pada era Soeharto represif maka kita bergerak dengan strategi illegal.
Contoh lain: Tidak mungkin di negara barat kita mamaksakan agar hukum/adat timur dipakai disana sementara orang barat masih cinta dan mempertahankan adat tersebut.

C. DUNIA MATERIL SENANTIASA BERGERAK DAN BERKEMBANG

Dunia materil senantiasa bergerak dan berkebang sesuai keadaan, tempat dan waktu.
Gerak materi adalah gerak sendiri
Karena gerak adalah bentuk keberadaan yang tidak bisa dilepaskan dari materi maka dapat dikatakan bahwa materi mempunyai gerak sendiri sebab esensi materi adalah gerak (intern materi)  yang  paling  menentukan, sedangkan gerak ekstern hanya mempengaruhi saja.
Contoh: Dalam suhu 50 derajat Celcius selama 21 hari maka telur akan menetaskan anak ayam, sedangkan dalam suhu dan waktu yang sama, batu tidak mungkin akan menetaskan anak ayam.
Ini artinya bahwa setiap materi mempunyai sifat gerak sendiri-sendiri yang tidak bisa disa makan dengan materi yang lain. Jadi, gerak dalam (faktor intern) yang paling menentukan, sedangkan gerak luar (faktor ekstern) hanya syarat saja.


Diam adalah salah satu bentuk gerak
Kita yakin bahwa materi senantiasa bergerak dan berkembang, namun tidak menutup  kemungkinan adanya keadaan materi yang 'diam'. Diamnya materi bukan berarti materi itu berhenti bergerak atau materi itu telah hilang sifatnya yang esensial. Tapi 'diam'nya materi disebabkan terjadinya keseimbangan antara gerak dalam materi (faktor intern) dengan gerak luar (faktor ekstern). Artinya, ada kesamaan kualitas antara gerak dalam dengan gerak luar.
Contoh: Seandainya aku mendorongkan kepalku ke tembok dengan kekuatan 2 tenaga kuda sedangkan tembok tidak juga jebol, maka kita dapat menyimpulkan bahwa kemungkinan tembok mempunyai kekuatan lebih atau sama dengan 2 tenaga kuda. Sehingga akibatnya tembok tidak jebol. Coba kalau kekuatan tembok di bawah 2 tenaga kuda. Bisa dipastikan temboknya jebol.
Contoh lain: Bisakan kita bayangkan Paket 5 UU Politik dan Dwifungsi ABRI dicabut sementara kekuatan revolusioner yang menuntut hal itu masih lemah? Atau kalah dengan kekuatan kaum Reaksioner Habibie-Wiranto yang pro satus quo. Mengapa Paket 5 UU Politik tidak dicabut? Tentu jawabnya adalah karena kekuatan revolusioner masih lemah, kecil atau mungkin karena kekuatan revolusioner masih seimbang dengan kekuatan reaksioner pro kekuasaan. Lemahnya kekuatan revolusioner ini karena tidak adanya tuntutan yang sama dalam gerakan revolusioner itu sendiri. Ada yang menghendaki Dwifungsi ABRI dicabut sekarang juga (PRD, Forkot, Fampred, Komrad, dll) sementara ada yang menghendaki Pencabutan Dwifungsi ABRI dilakukan bertahap selama 6 tahun (Kelompok Ciganjur--Megawati, Amien Rais, Gus Dur dan Sri Sultan HB X). Dan lain-lain.

D. HUKUM DIALEKTIKA MATERIL

Berangkat dari pengertian bahwa HUKUM DIALEKTIKA adalah hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang berlaku secara obyektif dalam dunia semesta. Maka dapat ditarik benang merah bahwa saling hubungan dan perkembangan materi /gejala-gejala merupakan dua segi dialektika yang tidak bisa dipisah-pisahkan satu sama lainnya.
Ada 3 pokok hukum dialektika materil
1. Tentang Kontradikasi
Hukum tentang kontradiksi merupakan esensi dari hukum dialektika karena kontradiksi (pertentangan) mengungkapkan sumber atau asal-usul dan hakekat perkembangan. Hukum kontradiksi mengajarkan bahwa segala sesuatu terdiri dari bagian-bagian atau segi-segi yang berbeda atau kontradiksi dan gerak atau perkembangan sesuatu itu  terutama disebabkan  adanya saling hubungan yang berupa persatuan dan perjuangan antara segi-segi yang berkontradiksi yang  ada di dalamnya.



1.a. Keumuman Kontradiksi
Hukum kontradiksi adalah  umum dan universal. Bahwa dalam fenomena material terdapat kontradiksi-kontradiksi yang terjadi secara umum dalam seluruh proses gerak materi. Setiap hal tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.                         
Contoh: Dalam sejarah perkembangan masyarakat kita bisa melihat silih bergantinya kontradiksi yang terjadi. Pada tahap masyarakat Perbudakan terjadi kontradiksi kelas antara Tuan Budak dengan budak; kemudian pada tahap masyarakat Feodal terjadi kontradiksi antara kelas Tuan tanah dengan petani (buruh-tani) dan kontradiksi antara kelas bangsawan feodal dengan kelas borjuis yang koeksistensi dengan kelas proletar. Ketika tahap masyarakat Feodal tumbang dan diganti oleh tahap masyarakat baru yaitu masyarakat Kapitalisme, terjadi pertentangan klas (kontradiksi) antara klas borjuis (kapita lis) dengan klas proletar (buruh).
Dari contoh di atas kita dapat melihat dan sekaligus menyimpulkan bahwa dalam satu keseluruhan proses perkembangan materi senantiasa terjadi kontradiksi atau secara umum bisa dikatakan berlakunya hukum dialektika.

1.b. Kekhususan Kontradiksi
Kontradiksi mempunyai kekhasan yang membedakan hal satu dengan lainnya pada tingkat yang berbeda dari proses perkembangan. Juga mempunyai kekhususan dalam kontradiksi yang membedakan tingkat perkembangan yang satu dari lainnya.
Contohnya: Masih dengan contoh sejarah perkembangan masyarakat. Pada tahap masyarakat Perbudakan terjadi kontradiksi antara budak dengan Tuan Budak, sementara pada tahap masyarakat Feodal terjadi kontradiksi klas tani dengan klas tuan tanah; dan pada tahap masyarakat Kapitalisme, kontradiksi terjadi antara klas Borjuis dengan klas proletar.
Kekhasan / kekhususan kontradiksi dalam contoh di atas adalah ciri khas masyarakat. Perbudakan adalah kontradiksi antara budak dengan Tuan Budak. Tidak bisa disamakan dengan kekhasan masyarakat. Feodal yang bercirikan kontradiksi antara tani dengan Tuan Tanah.
Kalau dalam masyarakat Feodal yang dipertentangkan adalah perihal kepemilikan tanah, maka dalam masyarakat Kapitalis yang dipertentangkan adalah kepemilikan modal dan alat-alat produksi. Dengan kata lain: Khasnya masyarakat Feodal adalah tanah sebagai yang dipertentangkan, sedangkan khasnya masyarakat Kapitalis adalah modal yang dipertentangkan. Dan lain-lain.

1.c. Kontradiksi pokok dan bukan pokok
Kontradiksi pokok adalah kontradiksi yang menjadi poros dan memimpin semua kontradiksi bukan pokok. Dalam penyelesaian kontradiksi, maka kontradiksi pokok diutamakan.
Dalam setiap perkembangan hanya ada satu kontradiksi pokok yang memegang peranan memimpin dan menentukan. Kontradiksi pokok memainkan peranan yang memimpin kontradiksi-kontradiksi lainnya pada satu tingkatan perkembangan tertentu maka ia merupakan dasar persoalan yang harus dipecahkan lebih dulu dan hanya  dengan demikian kontradiksi-kontradiksi lainnya  baru bisa dan lebih muda diselesaikan.
Walaupun demikian bukan berarti kontradiksi-kontradiksi yang bukan pokok tidak ada peranannya atau pengaruhnya sama sekali terhadap penyelesainnya kontradiksi pokok. Sebaliknya perkembangan kontradiksi-kontradiksi itu mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap penyele saiannya kontradiksi pokok.
Contoh: Era pasca Soeharto tumbang terjadi pertentangan antara Kaum revolusioner/reformis dengan kaum reaksioner--pro satus quo (Habibie-Wiranto). Sementara di dalam tubuh kaum revolusioner/reformis sendiri juga terjadi kontradiksi pendapat--sikap terhadap sistem/penguasa Habibie-Wiranto. Misalnya kontradiksi antara PRD dengan kelompok moderat.
Manakah kontradiksi pokok dan bukan pokoknya?
Kontradiksi pokoknya adalah kontradiksi antara Kaum Revolusioner / reformis dengan kaum Reaksioner-pro status quo. Ini kontradiksi yang harus didahulukan penyelesaiannya. Sedangkan kontradiksi antara kelompok revolusioner/reformis sendiri adalah kontradiksi bukan pokok. Kontradiksi bukan pokok (antara pro-demokrasi) ini harus ditunda dulu. INGAT, bukan diabaikan !. Ketika kontradiksi pokok terselesaikan maka secara otomatis kontradiksi bukan pokok turut terselesaikan.
               

1. d. Segi-segi yang kontradiksi
Setiap kontradiksi terdiri dari 2 segi yang mmempunyi arti peranan dan kedudukan yang berbeda, ada yang menguasai dan ada yang dikuasai, ada yang memimpin dan yang dipimmpin. Dalam keadaan tertentu dua segi itu berada dalam kedudukan yang seimbang tetapi bersifat relatif dan sementara.
Segi yang berperanan menguasai atau mendominasi dalam seluruh proses perkembangan  mempunyai arti yang menentukan kualitas kontradiksi. Segi yang berperanan memimpin pada tingkat-tingkat perkembangan mempunyai arti yang menentukan terhadap arah yang dituju oleh perkembangan kontradiksi itu pada tingkatan tertentu.
Segi yang baru pada awal proses perkembangan kontradiksi masih mudah dan merupkan segi yang dipimpin dan dikuasai. Dalam proses selanjutnya ia akan tumbuh menjadi besar dan kuat sehingga memimpin dan mendominasi. Bila hal ini terjadi berarti kualitas kontradiksi itu telah mengalami peruubahan.
Contoh: Pada Era Soeharto terjadi kontradiksi antara Rezim Soeharto dengan PDI Perjuangan.Ketika Soeharto berkuasa, Soeharto lah yang memimpin, menentukan dan dominan. Tapi ketika Soeharto ambruk, PDI Perjuangan ganti memimpin, mendominasi, menentukan, mengarahkan dan menguasai. Segi yang berkontradiksi dalam contoh tersebut adalah segi Rezim dan satu segi lagi yaitu segi PDI Perjuangan.

2. Tentang Perubahan Kuantitatif ke Perubahan Kualitatif
Hukum perubahan kuntitatif keperubahan kualitatif menerangkan jalannya proses perkembangan segala sesuatu.
Perubahan kuantitatif adalah perubahan jumlah (bertambah/berkurang) susunan, hubungan dan komposisi materi yang berlangsung secara evolusioner sampai pada batas waktu tertentu. Perubahan kuantitatif merupakan syarat untuk menuju keperubahan kuantitatif.
Perubahan kuantitatif menyiapkan perubahan kualitatif dan perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif yang lama dan melahirkan serta mengembangkan perubahan kuantitatif yang baru. keduanya berlangsung terus menerus secara bergiliran.

3. Hukum tentang negasi dari negasi
Hukum negasi dari negasi menunjukan orientasi gerak dan perkembangan segala sesuatu. Hukum ini menggungkapkan pergantian kualitas lama dengan dengan kualitas baru dalaam proses perkembangan dan peningkatan dari bentuk-bentuk yang rendah dan sederhana kebentuk yang lebih tinggih dan kompleks.
Perkembangan materi mengulangi tingkat-tingkat yang pernah terlampui tetapi mengulanginya secara lain di atas yang lebih tinggi. Contoh: Dalam sejarah masyarakat bisa kita lihat bagaiamana masyarakat komunis akan menjadi tahap masyarakat yang final setelah terjadi perubahan dari tipe masyarakat sebelumnya, yaitu: Komunal Primitif--Perbudakan--Feodal--Kapitalisme--Sosialisme. Setelah masyarakat sosialis maka lahirlah masyarakat komunis baru yang lebih maju dari tipe masyarakat Komunal Primitif, dan Lain-lain.

E. PENUTUP
Demikianlah Hukum Dialektika Materialis yang mengajarkan pada kaum pergerakan bagaimana menyelesaikan atau mengakhiri suatu konntradiksi yang terjadi dalam masyarakat. Kontradiksi antara rakyat yang tertindas dengan kaum militeris kapitalis yang menindas hanya bisa diselesaikan dengan perubahan kuantitatif dalam hal ini metode perjuangan,teori perjuangan daan strategi taktik perjuangan Kemudian pasti akan disusul dengan Perubahan Kualitatif berupa runtuh atau tumbangnya Masyarakat Militeris-Kapitalis yaitu masyarakat damai, masyarakat yang sosialis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang menulis komentar yg tidak senono dengan etika merusak moral dan berbau SARA.