"HIDUP TAK AKAN PERNA MENDAPATKAN KEDUDUKANNYA MENJADI SEBUAH KEBENARAN YANG UNTUH SECARA OBYEKTIF, HIDUP AKAN TERUS BERLANJUT DAN TERUS BERKEMBANG BERDASARKAN ZAMANNYA TAK ADA YANG ABADI DAN TAK ADA YANG TETAP".

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM
Gambar ini diambil pada tanggal 9 Desember 2011, Front Perjuangan Rakyat (FPR-SULTENG).

Jumat, 10 Juni 2011

Polri Diminta Klarifikasi Sebutan Teroris

Kamis, 09 Juni 2011
Sumber : Media Alkhairaat

PALU- Direktur Lembaga Pengembangan Studi dan Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Sulawesi Tengah Muslimun meminta pimpinan polri mengklarifikasikan penyebutan teroris kepada tersangka pelaku terhadap penembakan polisi di depan kantor BCA Palu.


Klarifikasi penting sebab dari rekaman tersangka Arianto alias Anto dalam tahanan yang teredar luas dalam masyarakat, justru terungkap kalau tindakannya itu didasari atas rasa dendam terhadap kepolisian yang dinilai memperlakukan dirinya secara tidak adil.

“Agar tidak menimbulkan kebingungan dimasyarakat maka perlu diklarifikasikan,” katanya di Palu, Rabu.
Menurut Muslimun apa yang terjadi di depan kantor BCA cabang Palu itu tak terlepas dari peranan kepolisian selama ini dimasyarakat. “Sebaiknya Kapolda melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja anak boanya. Termasuk soal peredaran senjata api secara illegal dimasyarakat,” uraianya.

Direktur Yayasan Tanah Merdeka, Mohammad Hamdinmengatakan, yang dibutuhkan adalah kesungguhan aparat dalam memberantas peredaran senjata secara illegal. “Struktur aparat sudah sangat cukup ditunjang dengan peralatan canggi. Sehingga sangat disayangkan kalau masih ada senjata-senjata illegal yang beredar dan dikuasai sipil,” ujar Hamdin.

Pada bagian lain, ketua Front Pembela Islam (FPI) Poso, Sugianto Kaimudin mengingatkan pihak kepolisian supaya tersangka penembak polisi tidak dihubung-hubungkan dengan salah satu ormas islam, sepanjang tidak ada fakta hokum. 

Inilah salah satu poin pernyataan sikap FPI Poso yang dibacakan dihadapan Ketua DPRD Poso, Jani Mamuaja bersama dua wakilnya Soni Kapito dan Suharto Kandar, serta seluruh anggota diruang siding utama kantor DPRD Poso, Rabu (8/6). 

Sugianto datang di Kantor Dewan Poso tidak sendirian, melainkan bersama puluhan anggotanya.

Poin lainnya, FPI meminta para tersangka diperlakukan manusiawi serta mengedepankan assas praduga tidak bersalah.

“Kami menyadari bahwa ada pelanggaran hukum, tapi jangan justru penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum,” katanya mengingatkan.

Pada kesempatan itu, FPI Poso menyoroti pemberitaan TV One yang menyebut Polisi menemukan gudang bahan peledak di Poso. Bagi Anto panggilan akrap Sugianto berita ini perlu mendapat klarifikasi, mengapa berita ini sangat mengagetkan dan sangat merusak tatanan yang telah terpelihara dengan baik selama ini antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas dan seluruh elemen masyarakat Poso.

“Kami yakinkan bahwa tidak ada gudang bahan peledak yang dimiliki masyarakat Poso sebagai mana pemberitaan itu,” ucapannya. Ketua DPRD Poso, Jani Mamuaja berjanji akan menyikapi sikap FPI secara politik. Persoalan hukum mereka tidak akan campuri.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif membahas hal ini supaya nantinya secara bersama mengelurkan pernyataan sikap bersama,” janjinya. (PATAR/IWAN/BANDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang menulis komentar yg tidak senono dengan etika merusak moral dan berbau SARA.