"HIDUP TAK AKAN PERNA MENDAPATKAN KEDUDUKANNYA MENJADI SEBUAH KEBENARAN YANG UNTUH SECARA OBYEKTIF, HIDUP AKAN TERUS BERLANJUT DAN TERUS BERKEMBANG BERDASARKAN ZAMANNYA TAK ADA YANG ABADI DAN TAK ADA YANG TETAP".

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

Respon Hari Anti Korupsi dan Hari HAM
Gambar ini diambil pada tanggal 9 Desember 2011, Front Perjuangan Rakyat (FPR-SULTENG).

Senin, 11 Juli 2011

Melawan Rezim Militer Orde Baru

BERDIRINYA negara Orde Baru dibawah kekuasaan militer tidak bisa begitu saja dilepaskan atas puing-puing peristiwa 1965 di Indonesia. Bukan hanya PKI yang terlibat dalam situasi konflik disana, termasuk pihak asing, dan tentu saja kemunculan gerakan mahasiswa kala itu tidak bisa dilepaskan dari fenomena tersebut. Aksi mahasiswa yang mulai muncul kala itu untuk merespon, kondisi perekonomian, otoritarianisme, korupsi dan tentu saja peritiwa G30S pada mulanya tidak mampu untuk melakukan massifikasi. 

Hingga akhirnya menteri PTIP (Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) Jendral Syarif Thayeb memberikan saran perlunya dibentuk kesatuan aksi mahasiswa yang berjaringan nasional, keberadaan menteri tersebut jelas menampakan kepentingan golongan tentara dari pada pemerintahan Soekarno, selanjutnya pertemuan di rumah menteri tersebut lahirlah KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indoneisa) pada tanggal 25 Oktober 1965 dan pada tanggal 10 Juni 1966 di deklarasikan Tritura.

Demontrasi mahasiswa kian massif, akan tetapi pemerintahan Soekarno terlihat mengabakan tuintutan mahasiswa, ini terlihat dari retool kabinet yang dilakukan Soekarno masih ada wajah-wajah yang dipandang negatif oleh mahasiswa, maka pada hari pelantikan para menteri para mahasiswa memenuhi jalan-jalan di Jakarta hingga terjadi insiden penembakan oleh Cakrabirawa yang menewaskan mahasiwa, disusul kemudian dibubarkanya oleh KAMI oleh bung Karno selaku pemimpin tertinggi KOGAM (Komando Ganjang Malaysia) 26 Februari 1966. 

Tetapi pembubaran tersebut tidak menyurutkan aksi mahasiswa, karena mereka didukung dan dilindungi oleh kesatuan-kesatuan tentara (RPKAD, Kostrad, KODAM JAYA) bahkan tidur di markas Kostrad. Maka ketika Supersemar dikeluarkan dan militer merebut kekuasaan mahasiswa kala itu cenderung mendiamkan. 

Hal ini terlihat ketika PKI dibubarkan oleh Jendral Soeharto mahasiwa mulai melupakan tuntutan yang lain, karena menganggap modernisme poltik akan dilakukan oleh militer, tetapi ternyata militer justru melakukan tindakan-tindak a demokratis dengan penyerderhanaan partai misalnya, ini membuktikan bahwa perlindungan militer (AD) terhadap aksi mahasiswa bukanlah tanpa pamrih atau melihat niatan baik mahasiswa, akan tetapi merupakan manuver karena militer tidak berani secara langsung untuk berhadapan dengan Soekarno. 

AwaL dekade 70-an rezim militer dibawah komando Soeharto mulai mengkonsolidasikan kekuasaan Negara Orde Baru melalui penataan sistem politik yang akhirnya akan mengkooptasi segenap kekuasaan politik dan penyingkiran orang-orang yang dianggap duri dan diiringi munculnya fenomena korupsi, ketergantungan kepada modal asing hingga ketidakberesan aparatur, fenomena ASPRI yang dianggap menggangu kinerja kabinet maupun kesimpangsiuran wewenang dibidang keamanan misalnya antara Asisten Pribadi (Aspri) presiden bidang khusus (Opsus) dengan lembaga Kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). 

Persoalan tersebut kemudian melahirkan kembali aksi protes mahasiswa yang tidak lagi dikoordinir KAMI akibat perpecahan ditubuh lembaga tersebut. Persoalan pertama adalah bagaimana mahasiswa harus bersikap pada perkembangan Orde Baru, masuk kedalam kekuasaan (anggota DPR GR misalnya) atau tetap di parlemen jalanan. 

Yang kedua adalah masuknya lembaga-lembaga pendiri KAMI dan ormas ekstra universitas masuk kedalam organisasi korporatisme negara KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang merupakan kooptasi negara dibawah menteri pemuda Abdul Gafur, sedangkan yang lain tetap menruskan tradisi parlemen jalanan dengan lembaga intern universitas, Dewan Mahasiswa (DEMA). Aksi-aksi yang dikoordinir DEMA (Dewan Mahasiswa) banyak mengangkat tema korupsi, misalnya aksi Komite Anti Korupsi dan kritik atas pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), persoalan pemilu yang melahirkan Golput (Golongan Putih). 

Hingga aksi-aksi yang ditunjukan kepada lembaga-lembaga negara maupun modal asing. Aksi-aksi mahasiswa tersebut kian intensif dan akhirnya terakumulasi dalam peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari 1974) yang mengakibatkan ditangkapnya para aktivis mahasiswa. Peristiwa Malari merupakan putusnya kemitraan mahasiswa dan militer dan terjadinya penangkapan dan pembreidelan surat kabar secara massal setelah peristiwa Gestapu. 

Didalam sistem pendidikan kemudian dikeluarkan SK mendikbud Nugroho Notosusanto yang meminta rektor untuk mengatur dan sebagai penanggungjawab kegiatan mahasiswa. Namun ternyata pemukulan tersebut tidaklah menyurutkan aksi-aksi mahasiswa, makin menguatnya kekuasaan militer, korupsi, kesenjangan sosial dan praktek tidak jujur dalam pemilu memunculkan banyak aksi mahasiswa hingga dalam tahun 1978 mahasiswa menyatakan menolak Soeharto presiden. 

Aksi tersebut menghasilkan respon tindak kekerasan militer dengan ditangkapnya para aktivis mahasiswa, pendudukan kampus-kampus dan pembubaran Dema oleh Kepala Staf Kopkamtib laksamana Soedomo. Dibubarkannya Dema kemudian diikuti usaha penataan kampus dengan dikeluarkannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus) dan Sistem Kredit Semester (SKS) oleh mendikbud, Daoed Joesoef. 

Usaha yang lain adalah penyeragaman ideologi berupa keharusan asas tunggal Pancasila Sampai dengan awal 1980-an, Negara Orde Baru praktis berhasil menundukan semua kekuatan masyarakat termasuk dunia kampus, meski ternyata dunia kampus masih melahirkan para aktivisnya yang kemudian tidak lagi menggunakan media kampus dan lembaga intern kampus karena praktis sudah terkooptasi oleh negara. Munculnya kelompok studi, pers mahasiswa dan LSM merupakan gejala awal pasca peristiwa represif 78 dan NKK/BKK. 

Akan tetapi pertengahann 80-an muncul kembali aksi-aksi mahasiswa dengan tema-tema kasus rakyat dan penolakan atas NKK/BKK dengan menggunakan komite-komite aksi yang bersikap adhoc, aksi mereka juga seringkali aksi bersama rakyat yang sedang mengalami kasus, seperti pertanahan maupun perburuhan. Kegiatan mahasiswa dengan kelompok studi berupa diskusi bukanlah sesuatu yang tanpa resiko, penangkapan terhadap aktivis mahasiswa tetap terjadi, apalagi pada aktivitas berupa komite-komite aksi. Akhir tahun 80-an. Awal 90-an mahasiswa mulai membangun kekuatan organisasi. 

Dari hasil penelitian LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) gerakan mahasiswa yang terus aktif melawan Orde Baru terbangun lewat tradisi 80-an yang kemudian oleh LIPI di sebut sebagai GAOB (Gerakan Anti Orde Baru), sedangkan yang lahir di era krisis 98 disebut GKOB (Gerakan Koreksi Orde Baru) . Diskusi tentang GAOB tidak bisa dilepaskan dari dinamika berbagai Forum-Forum Komunikasi Mahasiswa (FORKOMM) yang tumbuh diberbagai daerah, seperti FKMY (Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta). 

FORMAJO (Forum Komunikasi Mahasiswa Jombang), FKMS (Forum Komunikasi Mahasiswa Semarang), dll pada awal 1990-an. Jaringan nasional FORKOMM tersebut kemudian berubah menjadi Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI), dan FAMI digebuk ketika aksi di gedung DPR 14 Desember 1993, menuntut di SERETnya SOEHARTO dalam Sidang Istimewa MPR-RI, aksi tersebut berbuntut dengan ditangkap dan diadilinya 21 mahasiswa karena dianggap menghina presiden. 

Seiring meningkatnya penggebukan aparat militer terhadap kekuatan oposisi pasca kerusuhan 27 Juli, muncul fenomena mahasiswa tiarap, meski hal itu tidak berlangsung lama, karena mahasiswa tetap melakukan aksi untuk mempertahankan stamina gerakan, bahkan aksi dengan tema-tema sensitif seperti persoalan pemilu, seperti aksi boikot pemilu yang digalang oleh komite-komite mantel PRD dan AKSI GEMA GOLPUT (Gerakan Mahasiswa Golongan Putih) se-Jawa-Bali yang dilakukan jaringan Kelompok Belajar Mahasiswa (KBM); sebuah perubahan nama dari FAMI karena situasi yang sangat represif pasca Kudatuli (kekerasan 27 Juli 1996). 

Aksi mahasiswa terus berlanjut meski menghadapi represi dan kooptasi keras dari rezim dan aksi itu justru semakin membesar seiring muncul krisis total yang akhirnya mengakhiri kekuasaaan Jendral Besar H. Muhammad Soeharto sebagai presiden. Turunnya Soeharto, memang berimbas atas aktivitas gerakan mahasiswa, namun secara umum aksi-aksi masih menjadi kekuatan besar dan mengarah kepada presiden Habibie maupun kebijaksanaan-kebijaksanaanya dan sisa-sisa kekuasan Orde Baru seperti halnya keberadaan Dwi Fungsi ABRI/TNI maupun aksi dengan isu-isu lokal bersama masyarakat. 

Medio November 1998 aksi mahasiswa membesar dan hal itu terlihat lagi di akhir kekuasaan Habibie dengan mengangkat tema penolakan RUU PKB (Rancangan Undang-undang Penyelamatan Negara) dan bahkan kepada penolakan pertanggungjawaban Habibie itu sendiri. 

Mahasiswa di masa, menjelang, pada masa hingga akhir kekuasaan Soeharto meski mendapat dukungan dari masyarakat akan tetapi sesungguhnnya tetap belum berhasil dalam mengorganisir kekuatan rakyat. Ketika masa kolonial Belanda keberadaan kaum muda pergerakan langsung terintegrasikan kepada pergerakan rakyat, berbeda dengan semasa orla maupun orba. 

Kemunculan di masa Orla, Gerakan Mahasiswa muncul dengan organ-organ kemahasiswaan dan tidak berintegrasi kepada komunitas masyarakat, karena pergerakan rakyat telah mengambil bentuk partai, demikian halnya semasa Orba, yang malah semakin sulit akibat praktek deideologisasi dan depolitisasi kepada massa yang dilakukan oleh Negara Orde Baru. 

Usaha untuk mengintegrasikan gerakan mahasiswa kepada masyarakat telah dicoba dengan tetap mengangkat isu populis maupun kerja-kerja advokasi, akan tetapi pengorganisiran masyarakat tersebut terhenti pada persoalan kasus aktual tanpa ada keberlanjutan menjadi sebuah gerakan massa. Disini negri kami, tempat padi terhampar Samudranya kaya raya, negri kami subur Tuhan. 

Dinegri permai ini berjuta rakyat bersimbah luka, Anak kurus tak sekolah, pemuda desa tak kerja Mereka dirampas haknya, tergusur dan lapar Bunda relakan darah juang kami, tuk membebaskan rakyat Bunda relakan darah juang kami, padamu kami berbakti.

1 komentar:

Dilarang menulis komentar yg tidak senono dengan etika merusak moral dan berbau SARA.